ZonaNarasi.Com – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali menggemparkan publik. Seorang ayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) duga memaksa anaknya yang masih berusia 11 bulan untuk meminum minuman keras (miras). Video kejadian tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan warganet.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pria menyodorkan botol berisi cairan yang duga miras ke mulut bayi. Aksi tersebut menuai kecaman luas karena nilai membahayakan keselamatan dan kesehatan anak yang masih sangat rentan.
Aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan dan penelusuran atas video tersebut. Penanganan cepat lakukan guna memastikan kondisi anak serta memproses dugaan tindak pidana yang terjadi.
Kronologi Viral dan Respons Aparat
Peristiwa ini mencuat setelah video berdurasi singkat tersebar luas di berbagai platform media sosial. Warganet dengan cepat mengidentifikasi lokasi kejadian yang diduga berada di wilayah NTT. Banyak pihak mendesak aparat untuk segera mengambil tindakan tegas.
Setelah video menjadi viral, polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Terduga pelaku pun amankan untuk mintai klarifikasi terkait motif dan kronologi kejadian.
Menurut keterangan awal, aksi tersebut diduga lakukan dalam kondisi tidak sadar atau di bawah pengaruh alkohol. Meski demikian, aparat menegaskan bahwa alasan apa pun tidak dapat membenarkan tindakan yang membahayakan anak, terlebih bayi berusia 11 bulan.
Polisi juga memastikan bahwa kondisi bayi telah periksa oleh tenaga medis guna mengetahui dampak yang mungkin timbul akibat kejadian tersebut. Pemeriksaan kesehatan menjadi prioritas untuk menjamin keselamatan sang anak.
Ancaman Hukum dan Perlindungan Anak
Kasus ini berpotensi jerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Undang-undang di Indonesia secara tegas melarang segala bentuk perlakuan yang membahayakan fisik maupun psikis anak.
Pakar perlindungan anak menilai, tindakan memaksa bayi mengonsumsi miras dapat berdampak serius pada kesehatan organ dalam, terutama hati dan sistem saraf. Pada usia 11 bulan, tubuh bayi belum mampu memproses zat beralkohol sehingga risiko keracunan sangat tinggi.
Selain aspek hukum, kasus ini juga menjadi refleksi penting mengenai pola asuh dan kesadaran orang tua terhadap keselamatan anak. Edukasi mengenai bahaya alkohol dan pentingnya perlindungan anak harus terus gencarkan, terutama di lingkungan keluarga.
Pemerintah daerah dan lembaga perlindungan anak harapkan ikut memberikan pendampingan, baik kepada korban maupun keluarga. Pendekatan hukum memang perlukan, tetapi upaya rehabilitasi dan edukasi juga tidak kalah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Masyarakat pun imbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Peran aktif publik sangat membantu aparat dalam mencegah dan menangani kasus secara cepat.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa anak adalah kelompok paling rentan yang wajib lindungi. Tindakan sembrono orang dewasa dapat membawa dampak jangka panjang bagi tumbuh kembang mereka.
Kini, proses hukum masih berjalan dan publik menanti hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. Harapannya, kasus ini dapat tangani secara adil dan menjadi pelajaran agar perlindungan anak benar-benar menjadi prioritas utama di setiap keluarga.

