Jakarta, ZonaNarasi.Com – Polda Riau mengambil langkah tegas dengan memecat 12 anggota polisi yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menyatakan bahwa tindakan tersebut ambil sebagai bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberantas narkoba, baik di masyarakat maupun di internal institusi sendiri.
Menurut Kapolda, tidak ada ruang untuk toleransi terkait penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian.
“Kami ingin memastikan bahwa anggota kepolisian yang terlibat narkoba tidak hanya merusak citra, tetapi juga berdampak pada tugas kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya dalam konferensi pers.
Polda Riau Pecat 12 Polisi ‘Nakal’ Kapolda Tegas Tanpa Toleransi Ke-12 polisi yang berhentikan ini terdiri dari berbagai pangkat, mulai dari brigadir hingga perwira menengah, yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Mereka jatuhi sanksi pemecatan setelah melalui proses hukum yang transparan dan independen. Polda Riau juga memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi rutin terhadap integritas anggotanya untuk menghindari adanya oknum-oknum yang merusak kredibilitas institusi.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas utama di wilayah hukum Polda Riau. Dengan mengedepankan tindakan yang lebih preventif dan penindakan yang tegas. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran di kalangan aparat kepolisian agar tidak terjerat dalam kasus narkoba.
Keputusan ini sekaligus menjadi peringatan bagi semua anggota kepolisian untuk senantiasa menjaga integritas dan tidak terlibat. Dalam aktivitas ilegal yang dapat merusak reputasi kepolisian di mata publik. Polda Riau berharap tindakan ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap polisi dalam memerangi narkoba.

