Komisi IX DPR Usul MBG Diatur UU Tak Tergantung Presiden

Komisi IX DPR Usul MBG Diatur UU Tak Tergantung Presiden

Jakarta, ZonaNarasi.Com – Wakil Ketua Komisi IX DPR mengusulkan agar program MBG (Minggu Bersih Gotong Royong) atur melalui undang-undang, sehingga keberlangsungannya tidak tergantung pada kebijakan presiden yang sedang menjabat. Usulan ini muncul dalam konteks upaya menjaga konsistensi program yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Menurut Waka Komisi IX, selama ini MBG sering mengalami perubahan skala, intensitas, dan pendanaan setiap kali pergantian presiden. Padahal, program ini telah terbukti memberikan manfaat signifikan dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan aturnya MBG melalui UU, harapkan program ini bisa berjalan berkelanjutan, stabil, dan terstruktur. Selain itu, legislasi formal juga memungkinkan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan kegiatan serta alokasi anggaran.

“Tujuan utama agar program ini tidak bergantung siapa presidennya dan tetap menjadi agenda nasional,” tegasnya.

Usulan ini mendapat perhatian karena menyasar program sosial yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. MBG bukan sekadar kegiatan rutin bersih-bersih, tetapi juga sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Keberadaan aturan hukum akan memberikan landasan kuat agar MBG jalankan secara konsisten dan berdampak jangka panjang.

Selain itu, regulasi formal juga membuka peluang evaluasi program lebih sistematis, termasuk melibatkan pemerintah daerah, komunitas lokal, dan sektor swasta. Dengan begitu, MBG bisa berkembang menjadi gerakan nasional yang mandiri, tanpa risiko terhenti akibat perubahan kebijakan pemerintah pusat.

Usulan Waka Komisi IX ini menandai langkah penting dalam mendorong program nasional berkelanjutan dan menegaskan peran legislatif dalam menjaga stabilitas agenda publik yang berdampak luas bagi masyarakat.

By Minerva

Related Post