Proyek Normalisasi Ciliwung Jakarta Anggaran Rp 232 M Lahan

Proyek Normalisasi Ciliwung Jakarta Anggaran Rp 232 M Lahan

Jakarta, ZonaNarasi.com Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mempercepat proyek normalisasi Sungai Ciliwung, dengan fokus pada pembebasan lahan di sepanjang bantaran sungai. Normalisasi ini anggap krusial untuk mengurangi risiko banjir Jakarta dan meningkatkan kapasitas sungai.

Menurut Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, panjang keseluruhan Ciliwung yang akan tangani mencapai 33,69 kilometer. Per awal 2025, telah selesai normalisasi fisik sepanjang 17,14 km, sehingga masih tersisa sekitar 16,55 km lahan yang perlu bebaskan dan tanggul. Untuk itu, pemerintah menargetkan pembebasan lahan sekitar 35,94 hektar, yang mencakup ribuan bidang properti.

Anggaran Besar untuk Pembebasan Lahan

Dalam RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) DKI 2025, SDA mengusulkan anggaran Rp 182,7 miliar untuk pembebasan lahan di tiga kelurahan: Pengadegan, Cililitan, dan Cawang. Namun, berdasarkan usulan lebih lanjut dan kebutuhan percepatan, anggaran bisa bertambah. SDA bahkan meminta tambahan Rp 83,95 miliar, yang jika disetujui, akan meningkatkan anggaran total menjadi sekitar Rp 182,7 miliar untuk normalisasi segmen tersebut. Sebelumnya, ada laporan alokasi Rp 98 miliar untuk pembebasan lahan di segmen ini, tetapi kemudian pandang belum cukup.

Proses Pemenuhan Legalitas Lahan

Pembebasan lahan untuk proyek ini lakukan secara bertahap, mengikuti tahapan pengadaan tanah sesuai Undang‑Undang. SDA menegaskan bahwa proses yang lakukan mulai dari perencanaan, persiapan, hingga pembayaran ganti rugi lakukan sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah dan PP terkait. Sebelum pembangunan fisik sebelum lakukan, harus ada Penetapan Lokasi (Penlok) untuk lahan yang akan gunakan. Gubernur DKI, Pramono Anung, juga menyatakan komitmennya untuk pendekatan “manusiawi”: warga terdampak akan berikan relokasi dan kompensasi yang layak.

Target Waktu dan Tantangan

Gubernur Pramono Anung menargetkan pembebasan lahan normalisasi Ciliwung selesai pada tahun 2027. Namun, tidak semua proses berjalan mulus. Ada potensi penolakan dari pemilik lahan, sehingga lakukan konsultasi publik dan mekanisme tim kajian keberatan bila perlukan. Sampai awal 2025, pola pengerjaan menunjukkan bahwa normalisasi masih berjalan dan membutuhkan percepatan agar target kapasitas sungai dan penanggulangan banjir bisa tercapai.

Alasan Penting Normalisasi Ciliwung

  • Mengurangi Risiko Banjir: Dengan pelebaran dan penataan bantaran, sungai akan bisa menampung lebih banyak air saat hujan lebat ini penting bagi Jakarta sebagai kota rawan banjir.
  • Pemulihan Fungsi Sungai: Normalisasi juga bertujuan mengembalikan fungsi ekologis sungai sebagai bagian dari sistem drainase kota, bukan hanya wadah air semata.
  • Keadilan Sosial: Pemerintah menegaskan kompensasi yang adil dan relokasi bagi warga yang terdampak. Komitmen ini penting untuk menghindari konflik sosial.

Tantangan & Risiko

  • Biaya Tinggi: Untuk membebaskan lahan di jalur sungai sangat mahal, terutama di wilayah padat kota seperti Jakarta.
  • Penolakan Warga: Ada risiko perlawanan dari pemilik lahan yang tidak setuju dengan skema ganti rugi.
  • Keterlambatan Proyek: Jika pembebasan lahan lambat, akan memperlambat pembangunan tanggul dan infrastruktur sungai lainnya, yang bisa memperpanjang risiko banjir.

Langkah DKI melanjutkan normalisasi Sungai Ciliwung dengan menyiapkan anggaran besar untuk pembebasan lahan. Menjadi sinyal kuat bahwa penataan sungai adalah prioritas utama dalam upaya mitigasi banjir. Dengan pendekatan yang bertahap, transparan, dan manusiawi, harapkan proyek ini bisa berjalan dengan adil dan efektif. Namun, tantangan terkait anggaran, legalitas, dan penerimaan masyarakat menjadi kunci yang harus tangani dengan seksama agar normalisasi benar-benar berdampak positif bagi Jakarta.

By Minerva

Related Post