Jakarta, ZonaNarasi.com – Indonesia memiliki sikap yang tegas terkait isu internasional, termasuk mengenai pengakuan terhadap Somaliland. Baru-baru ini, Komisi I DPR RI mengambil langkah penting dengan menegaskan sikap Indonesia yang menolak mengakui Somaliland sebagai negara merdeka. Keputusan ini tidak hanya berkaitan dengan aspirasi wilayah tersebut, tetapi juga melibatkan tindakan sepihak yang lakukan oleh Israel dalam mengakui Somaliland. Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mengenai keputusan DPR RI dan dampaknya terhadap hubungan internasional.
Somaliland: Upaya untuk Menjadi Negara Merdeka
Somaliland adalah wilayah yang terletak di bagian utara Somalia yang mendeklarasikan kemerdekaannya pada tahun 1991 setelah perpecahan akibat perang saudara di Somalia. Sejak saat itu, Somaliland telah berusaha mendapatkan pengakuan internasional sebagai negara merdeka, meskipun hingga kini tidak ada negara yang memberikan pengakuan penuh.
Namun, upaya Somaliland untuk menjadi negara berdaulat mendapat tantangan besar dari komunitas internasional. Negara-negara seperti Ethiopia, Djibouti, dan negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, umumnya memilih untuk mendukung keutuhan teritorial Somalia, yang termasuk Somaliland, meskipun ada dorongan untuk memberikan otonomi lebih besar kepada wilayah tersebut.
Indonesia, melalui Komisi I DPR RI, menegaskan bahwa negara ini tidak akan mengakui kemerdekaan Somaliland. Sikap ini ambil sebagai bagian dari komitmen Indonesia untuk mendukung prinsip integritas teritorial yang berlaku di seluruh dunia, termasuk bagi negara-negara yang sedang menghadapi masalah serupa. Keputusan tersebut juga menggarisbawahi pentingnya prinsip persatuan nasional dan keutuhan wilayah, yang telah menjadi pedoman kebijakan luar negeri Indonesia.
Israel Akui Somaliland: Tindakan Sepihak yang Kontroversial
Israel terlibat dalam isu ini dengan mengakui Somaliland sebagai negara pada tahun 2020, sebuah langkah yang mendapat kritik keras dari banyak negara. Pengakuan ini anggap sepihak dan tidak sah secara internasional karena tidak mengikuti prosedur yang atur oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Israel menganggap pengakuan terhadap Somaliland sebagai bagian dari strategi politik dan diplomatiknya di wilayah Tanduk Afrika, yang dapat memberikan keuntungan dalam membangun hubungan dengan negara-negara di kawasan tersebut.
Namun, langkah Israel ini justru menambah ketegangan dalam hubungan internasional. Banyak negara menilai pengakuan sepihak ini berpotensi merusak stabilitas kawasan dan bertentangan dengan prinsip dasar hukum internasional. Sebagai respons, Komisi I DPR RI menyatakan bahwa Indonesia tidak akan mengikuti langkah Israel dalam mengakui Somaliland. Melainkan tetap mendukung upaya penyelesaian masalah ini melalui dialog internasional yang lebih luas.
Indonesia juga menegaskan pentingnya mendukung penyelesaian masalah Somaliland. Dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan melalui konsultasi dengan negara-negara terkait, seperti Somalia dan negara-negara tetangga. Selain itu, Indonesia menekankan bahwa pengakuan terhadap Somaliland harus dasarkan pada konsensus internasional yang sah. Bukan keputusan sepihak oleh negara tertentu.

