Jakarta, ZonaNarasi.com – Kasus dugaan penggelapan kembali terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang karyawati toko material bangunan duga menjual semen secara diam-diam tanpa sepengetahuan pemilik usaha. Akibat perbuatannya, toko material tersebut mengalami kerugian hingga Rp1,2 miliar. Kasus ini pun menjadi sorotan karena nilai kerugian yang fantastis dan modus yang lakukan secara bertahap dalam jangka waktu cukup lama.
Modus Penjualan Semen Tanpa Izin
Berdasarkan informasi yang terungkap, karyawati tersebut duga menjual semen langsung kepada pembeli, namun uang hasil penjualan tidak disetorkan ke kas toko. Transaksi lakukan seolah-olah resmi, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dalam waktu singkat. Modus yang gunakan antara lain:
- Menjual semen kepada pelanggan tetap
- Tidak mencatat transaksi dalam pembukuan toko
- Mengalihkan pembayaran ke kepentingan pribadi
Aksi ini duga berlangsung berulang kali hingga jumlah semen yang keluar tidak sesuai dengan laporan stok.
Kerugian Capai Rp1,2 Miliar
Pemilik toko material mulai curiga setelah menemukan selisih stok semen yang signifikan. Setelah lakukan audit internal, ketahui bahwa kerugian mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Kerugian tersebut berasal dari:
- Penjualan semen dalam jumlah besar
- Praktik berulang dalam jangka waktu panjang
- Tidak adanya setoran uang hasil penjualan
Kasus ini langsung laporkan ke pihak berwajib untuk tindaklanjuti secara hukum.
Penanganan oleh Aparat Kepolisian
Pihak kepolisian setempat telah menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa saksi, dokumen penjualan, serta stok barang. Karyawati yang duga terlibat juga telah mintai keterangan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat jerat dengan pasal penggelapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pelajaran bagi Pemilik Usaha
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemilik usaha, khususnya di sektor perdagangan dan material bangunan, untuk:
- Menerapkan sistem pencatatan stok yang ketat
- Melakukan audit rutin
- Memisahkan tugas antara pengelola stok dan kasir
- Memanfaatkan sistem digital untuk memantau transaksi
Langkah-langkah tersebut nilai penting untuk mencegah kerugian besar akibat kecurangan internal. Kasus karyawati jual semen diam-diam hingga toko material di Kendari rugi Rp1,2 miliar menunjukkan bahwa pengawasan internal yang lemah dapat berujung kerugian besar. Proses hukum yang berjalan harapkan mampu memberikan keadilan sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Peristiwa ini juga menjadi pelajaran berharga bagi para pelaku usaha agar lebih waspada dan memperkuat sistem pengelolaan bisnis mereka.
