JPPI Bullying Mahasiswa PPDS Unsri Pendidikan Kedokteran Sakit

JPPI Bullying Mahasiswa PPDS Unsri Pendidikan Kedokteran Sakit

Jakarta, ZonaNarasi.Com – Kasus bullying terhadap mahasiswa PPDS Universitas Sriwijaya (Unsri) kembali menjadi sorotan publik setelah mendapat perhatian dari Jaringan Pendidikan Profesi Indonesia (JPPI). JPPI menilai insiden ini menunjukkan masalah serius dalam sistem pendidikan kedokteran, bahkan menyebutnya sebagai tanda bahwa pendidikan kedokteran “sakit parah” jika perilaku seperti ini biarkan. Menurut JPPI, perilaku kekerasan atau intimidasi di lingkungan pendidikan profesional sangat berbahaya karena dapat merusak mental mahasiswa dan merusak kualitas pendidikan.

“Bullying di pendidikan kedokteran bukan hanya masalah individu, tapi cerminan sistem yang gagal menegakkan etika, disiplin, dan supervisi yang memadai,” jelas salah satu perwakilan JPPI.

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab fakultas dan pihak kampus. Banyak pihak menilai bahwa penanganan yang lambat atau sanksi yang tidak tegas hanya memperburuk situasi. JPPI menegaskan bahwa universitas harus segera menindak tegas pelaku, sekaligus memperkuat mekanisme perlindungan mahasiswa agar kejadian serupa tidak terulang.

Reformasi Etika dan Disiplin di Pendidikan Kedokteran

JPPI menekankan perlunya reformasi menyeluruh dalam pendidikan kedokteran, termasuk penguatan etika, disiplin, dan pembinaan karakter mahasiswa. Pendidikan profesional seharusnya tidak hanya mengajarkan ilmu klinis, tetapi juga membentuk profesional yang beretika dan mampu menghargai rekan sejawat.

Selain itu, JPPI mendorong universitas untuk menerapkan program pelatihan anti-bullying, mekanisme pengaduan yang transparan, dan pendampingan psikologis bagi mahasiswa. Hal ini anggap penting agar mahasiswa bisa belajar dalam lingkungan aman, kondusif, dan suportif.

Kasus bullying di PPDS Unsri ini menjadi peringatan bagi seluruh institusi pendidikan kedokteran di Indonesia. JPPI menegaskan bahwa pendidikan profesional yang sehat harus menekankan integritas, kepedulian, dan lingkungan yang bebas dari kekerasan. Dengan reformasi ini, harapkan pendidikan kedokteran bisa kembali menjadi tempat pembentukan profesional yang kompeten, beretika, dan siap menghadapi tantangan dunia medis tanpa trauma.

JPPI juga mengimbau seluruh mahasiswa dan civitas akademika untuk aktif melaporkan. Segala bentuk intimidasi atau kekerasan, serta ikut membangun budaya akademik yang sehat. Hanya dengan tindakan nyata, pendidikan kedokteran di Indonesia bisa keluar dari krisis etik yang saat ini tengah menimpa beberapa kampus.

By Minerva

Related Post