Jakarta, ZonaNarasi.Com – Kabar bergabungnya Kezia Syifa dengan tentara Amerika Serikat menjadi sorotan publik. Banyak pihak mempertanyakan status kewarganegaraan Kezia, hingga membuat ibunya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi resmi. Menurut sang ibu, Kezia tetap memiliki kewarganegaraan Indonesia, meski saat ini menjalani proses pendaftaran dan pelatihan di militer AS. Penjelasan ini sampaikan untuk meredam spekulasi yang berkembang di media sosial terkait kemungkinan kehilangan status kewarganegaraan.
“Kezia masih warga negara Indonesia. Bergabung dengan militer AS bukan berarti meninggalkan Indonesia,” jelas ibunya.
Ia menambahkan bahwa Kezia mengikuti prosedur resmi sesuai hukum internasional dan regulasi masing-masing negara terkait kewarganegaraan ganda dan status militer asing. Publik sebelumnya ramai menyoroti keputusan Kezia Syifa yang memutuskan bergabung dengan tentara AS di usia muda. Banyak yang menilai langkah ini sebagai peluang karier internasional, sementara sebagian lagi mempertanyakan dampaknya terhadap status kewarganegaraan dan loyalitas terhadap Indonesia.
Keluarga menegaskan bahwa Kezia menjalani proses tersebut secara sah dan legal, termasuk melalui koordinasi dengan pihak berwenang Amerika Serikat. Selain itu, keluarga juga menekankan bahwa langkah ini tidak menimbulkan konflik hukum mengenai kewarganegaraan di Indonesia. Pakar hukum internasional menilai keputusan seperti ini sah selama mengikuti prosedur resmi kedua negara.
Indonesia mengizinkan kewarganegaraan ganda sementara untuk kepentingan tertentu, sehingga status Kezia tidak langsung berubah meski ia aktif di militer asing. Klarifikasi ibu Kezia Syifa harapkan dapat menjawab berbagai spekulasi publik dan menenangkan masyarakat. Langkah ini juga menjadi pengingat pentingnya memahami aturan hukum terkait kewarganegaraan dan aktivitas di luar negeri, terutama bagi warga Indonesia yang ingin berkarier internasional.

