Jakarta, ZonaNarasi.Com – Forkopimda Kota Pekanbaru sepakat menertibkan kabel fiber optik yang berserakan di berbagai wilayah kota. Penertiban ini lakukan untuk meningkatkan keselamatan publik, memperindah kota, dan mencegah gangguan layanan telekomunikasi. Kesepakatan tersebut capai dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Pekanbaru, kepolisian, TNI, dan pihak penyedia layanan telekomunikasi.
Kabel fiber optik yang tidak tertata rapi sering menimbulkan risiko bagi masyarakat, mulai dari gangguan lalu lintas hingga potensi kecelakaan. Selain itu, kabel yang berserakan juga merusak pemandangan kota dan mengganggu infrastruktur lain. Dengan penertiban ini, Pemkot Pekanbaru berharap kota menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warganya.
Alasan dan Manfaat Penertiban Kabel Fiber Optik
Penertiban kabel fiber optik di Pekanbaru bukan sekadar tindakan estetika, tetapi juga penting dari aspek keselamatan dan pelayanan publik. Kabel yang menggantung rendah atau menempel di tiang listrik dapat membahayakan pejalan kaki dan kendaraan. Bahkan, dalam beberapa kasus, kabel yang tidak terurus bisa menimbulkan kebakaran atau gangguan jaringan listrik.
Selain itu, penertiban bertujuan meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi. Kabel yang tertata rapi memudahkan perawatan dan pengawasan, sehingga gangguan jaringan dapat minimalkan. Pemerintah juga menekankan bahwa penertiban akan lakukan dengan koordinasi penuh bersama penyedia layanan internet dan telekomunikasi agar tidak mengganggu pengguna jasa.
Manfaat lainnya adalah memperindah kota. Kabel fiber optik yang berserakan membuat kota terlihat tidak tertata dan kumuh, khususnya di pusat kota dan area publik. Dengan penataan ulang dan normalisasi jalur kabel, Pekanbaru harapkan menjadi lebih nyaman bagi masyarakat dan lebih menarik bagi wisatawan maupun investor.
Langkah Forkopimda dan Jadwal Penertiban
Forkopimda Pekanbaru telah menyusun rencana penertiban secara bertahap. Tahap pertama fokus pada pusat kota dan area padat penduduk, di mana risiko gangguan paling tinggi. Tim gabungan dari Pemkot, kepolisian, TNI, dan penyedia layanan telekomunikasi akan menertibkan kabel secara hati-hati untuk menghindari gangguan jaringan.
Sosialisasi kepada masyarakat dan penyedia layanan menjadi bagian penting dari proses ini. Pemerintah memastikan setiap langkah dilakukan transparan dan sesuai regulasi, termasuk memberi batas waktu bagi penyedia layanan untuk menertibkan kabel mereka sebelum ditindak langsung.
Selain itu, Pemkot Pekanbaru berencana membuat jalur khusus untuk kabel fiber optik agar pemasangan di masa depan lebih tertata dan mudah dipantau. Dengan demikian, masalah kabel berserakan dapat diminimalkan secara berkelanjutan.
Kesepakatan Forkopimda untuk menertibkan kabel fiber optik menunjukkan komitmen kota Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. Dengan langkah ini, keselamatan publik meningkat, layanan telekomunikasi lebih andal, dan kota tampak lebih rapi dan modern.

