Terungkap! KPK Sita Aset Miliaran ASN di Kasus Kuota Haji

Terungkap! KPK Sita Aset Miliaran ASN di Kasus Kuota Haji

Jakarta, ZonaNarasi.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar dalam menindak dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Terbaru, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap dua rumah mewah dan satu unit mobil, sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara dan pembuktian aliran dana yang duga berasal dari praktik penyelewengan kuota haji.

Detail Penyitaan Aset

  • Pada tanggal 8 September 2025, KPK menyita dua rumah di Jakarta Selatan dengan total nilai sekitar Rp 6,5 miliar. Kedua rumah itu merupakan milik ASN di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
  • Rumah tersebut beli secara tunai pada 2024, dan KPK menilai ada dugaan bahwa dana yang gunakan berasal dari fee jual beli kuota haji.
  • Selain rumah, KPK juga menyita satu unit mobil (Kijang Innova Zenix) saat melakukan penggeledahan di rumah ASN di Depok.
  • Dalam penggeledahan itu, KPK juga mengamankan dokumen penting dan barang bukti elektronik dari kantor Kemenag.

Dugaan Modus Korupsi

Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024. KPK menilai ada skema jual-beli kuota haji tambahan terutama kuota khusus yang melibatkan pegawai Kemenag dan travel haji.

Dalam skandal ini:

  • KPK menyoroti pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah dari Arab Saudi. Yang menurut mereka tidak mengikuti proporsi sesuai aturan (seharusnya kuota khusus hanya 8%, tapi dalam praktik banyak dialihkan).
  • Ada dugaan “fee” yang setor oleh agen travel ke pegawai Kemenag setiap kali mereka memperoleh kuota khusus. Jumlahnya cukup besar, dan KPK yakin sebagian dari dana itu gunakan untuk membeli aset secara tunai.
  • Perhitungan awal kerugian negara akibat kasus ini perkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Makna dan Implikasi

  1. Langkah Asset Recovery KPK
    Penyitaan rumah dan mobil menunjukkan bahwa KPK bukan hanya mengusut korupsi secara teori, tetapi juga serius dalam mengeksekusi pemulihan aset negara (asset recovery).
  2. Teguran untuk Pegawai Publik
    Fakta bahwa rumah dan aset sita dari ASN Kemenag menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi aparatur publik yang menggunakan kekuasaan atau posisinya untuk memperkaya diri melalui praktik ilegal.
  3. Efek ke Publik dan Travel Haji
    Skandal ini bisa berdampak besar terhadap kepercayaan publik: calon jemaah haji mungkin semakin skeptis terhadap biro travel dan praktik alokasi kuota haji. Selain itu, travel haji yang terlibat bisa mendapat tekanan hukum.
  4. Tantangan Regulasi
    Kasus ini juga membuka perlunya evaluasi kebijakan kuota haji dan mekanisme distribusi kuota tambahan agar tidak rawan salahgunakan di masa depan.

Tantangan dan Langkah ke Depan

  • KPK harus melanjutkan penyidikan dengan menelusuri aliran dana lebih dalam: dari agen travel → pegawai Kemenag → aset.
  • Perlu transparansi hasil audit dan penyitaan agar publik bisa melihat bahwa proses berjalan adil dan serius.
  • Kementerian Agama juga perlu memperbaiki sistem kuota haji agar lebih tertata dan tidak membuka celah korupsi untuk transaksi kuota ilegal.

Penyitaan rumah senilai miliaran rupiah dan mobil oleh KPK dalam kasus kuota haji adalah langkah tegas dan simbolik. Praktik dugaan korupsi di sektor ibadah tidak luput dari pengawasan lembaga antirasuah. Namun, ini baru bagian awal dari penanganan. Proses hukum dan pemulihan aset yang konsisten akan menjadi kunci apakah skandal ini bisa benar-benar memberi efek jera dan memperbaiki sistem haji di Indonesia.

By Minerva

Related Post