Jakarta, ZonaNarasi.Com – Seluruh fraksi di DPR RI menyatakan sikap kompak mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden. Dukungan ini sampaikan di tengah menguatnya kembali wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu, yang nilai berpotensi mengganggu independensi institusi kepolisian.
Pandangan fraksi-fraksi DPR menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan hasil reformasi yang bertujuan menciptakan aparat penegak hukum yang profesional, netral, dan bebas dari kepentingan politik praktis. Dengan struktur tersebut, Polri nilai memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara nasional.
Sejumlah anggota DPR menilai, jika Polri berada di bawah kementerian, akan muncul risiko tumpang tindih kewenangan serta intervensi birokrasi yang bisa melemahkan fungsi penegakan hukum. Oleh karena itu, mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden anggap sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dan supremasi hukum.
Selain aspek independensi, fraksi-fraksi DPR juga menyoroti efektivitas koordinasi. Selama ini, Polri nilai mampu menjalin kerja sama lintas kementerian dan lembaga tanpa harus berada dalam struktur kementerian tertentu. Pola koordinasi tersebut anggap sudah berjalan baik dan tidak memerlukan perubahan mendasar.
Dukungan kolektif DPR ini juga pandang sebagai sinyal kuat kepada publik bahwa parlemen sepakat menjaga arah reformasi sektor keamanan. Fokus utama yang harapkan ke depan adalah penguatan profesionalisme, transparansi, serta peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat.
Dengan sikap kompak fraksi-fraksi DPR, wacana perubahan posisi Polri harapkan tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan. Publik kini menantikan langkah konkret untuk memperkuat kinerja Polri, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memastikan institusi kepolisian. Tetap bekerja secara independen, modern, dan akuntabel di bawah kepemimpinan Presiden.

